Memendekkan Rambut Saat Haji Wada’

Telah menceritakan kepadaku Ibrahim bin Al Mundzir Telah menceritakan kepada kami Abu Dlamrah Telah menceritakan kepada kami Musa bin ‘Uqbah dari Nafi’ bahwa Ibnu ‘Umar radliallahu ‘anhuma mengabarkan kepada mereka; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mencukur rambutnya pada waktu haji Wada.’

• HR. Bukhari

Telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullah bin Sa’id Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakr Telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij Telah mengabarkan kepadaku Musa bin ‘Uqbah dari Nafi’, Ibnu Umar telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersama para sahabatnya mencukur rambutnya pada waktu haji wada’ sedangkan sebagian yang lainnya memendekkannya saja.

• HR. Bukhari

Pasukan Pengintai

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad An Nufaili, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq, ia berkata; saya mendengar Al Bara` bercerita; ia berkata;

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menunjuk Abdullah bin Jubair sebagai pemimpin para pemanah pada saat perang Uhud, dan jumlah mereka adalah lima puluh orang.

Beliau bersabda: “Apabila kalian melihat kami disambar burung, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini hingga aku mengirimkan utusan kepada kalian. Dan apabila kalian melihat kami telah mengalahkan musuh dan kami memukul mereka, maka janganlah kalian meninggalkan tempat hingga aku mengirim utusan kepada kalian.”

Kemudian Allah mengalahkan mereka. Al Bara` berkata; demi Allah aku melihat para wanita menaiki gunung. Kemudian para sahabat Abdullah bin Jubair berkata; rampasan perang wahai kaum! Para sahabat kalian telah mendapat kemenangan, maka apa yang kalian tunggu? Kemudian Abdullah bin Jubair berkata; apakah kalian lupa apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada kalian? Kemudian mereka berkata; demi Allah, kami akan datang kepada orang-orang tersebut dan mendapatkan sebagian harta rampasan. Lalu mereka datang dengan wajah-wajah mereka dipalingkan (langkah tak menetu) dan dalam keadaan kalah.

HR Abu Daud

Telah menceritakan kepadaku ‘Amru bin Khalid telah menceritakan kepada kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq berkata, aku mendengar Al Bara’ bin “Azib RAa berkata; “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjadikan Abdullah bin Jubair sebagai komandan pasukan pemanah pada perang Uhud. Kemudian sebanyak tujuh puluh orang dari kami terbunuh. Sedangkan pada perang Badar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat beliau menewaskan kaum Musyrikin sebanyak seratus empat puluh orang, tujuh puluh orang sebagai tawanan dan tujuh puluhnya lagi tewas. Lalu Abu Sufyan berkata; “Hari ini sebagai balasan perang Badar, peperangan itu silih berganti”.
HR. Bukhari 

Allah lah Yang Pantas Disembah

Allah SWT berfirman:

اَكَانَ لِلنَّاسِ عَجَبًا اَنْ اَوْحَيْنَاۤ  اِلٰى رَجُلٍ مِّنْهُمْ اَنْ اَنْذِرِ النَّاسَ وَبَشِّرِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَنَّ لَهُمْ قَدَمَ صِدْقٍ عِنْدَ رَبِّهِمْ  ۗ  قَالَ الْكٰفِرُوْنَ اِنَّ هٰذَا لَسٰحِرٌ مُّبِيْنٌ

“Pantaskah manusia menjadi heran bahwa Kami memberi wahyu kepada seorang laki-laki di antara mereka, Berilah peringatan kepada manusia dan gembirakanlah orang-orang beriman bahwa mereka mempunyai kedudukan yang tinggi di sisi Tuhan. Orang-orang kafir berkata, Orang ini (Muhammad) benar-benar pesihir.”

(QS. Yunus 10: Ayat 2)

Allah SWT berfirman:

اِنَّ رَبَّكُمُ اللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ فِيْ سِتَّةِ اَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوٰى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ الْاَمْرَ ۗ  مَا مِنْ شَفِيْعٍ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ اِذْنِهٖ  ۗ  ذٰ لِكُمُ اللّٰهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوْهُ   ۗ  اَفَلَا تَذَكَّرُوْنَ

“Sesungguhnya Tuhan kamu Dialah Allah yang menciptakan langit dan Bumi dalam enam masa kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy (singgasana) untuk mengatur segala urusan. Tidak ada yang dapat memberi syafaat kecuali setelah ada izin-Nya. Itulah Allah, Tuhanmu, maka sembahlah Dia. Apakah kamu tidak mengambil pelajaran?”

(QS. Yunus 10: Ayat 3)

Keluarnya Orang Yang Benci Dari Madinah

Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman telah menceritakan kepada kami Hammad dari Muhammad berkata; Aku mendengar Abu Hurairah berkata; aku mendengar Abul Qosim shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Akan keluar dari madinah orang-orang yang benci dengannya, padahal madinah lebih baik bagi mereka sekiranya mereka tahu.”

HR. Ahmad

Telah menceritakan kepadaku Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari Ayahnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seseorang keluar dari Madinah karena membencinya, kecuali Allah akan menggantikan bagi (Madinah) yang lebih baik dari orang tersebut.”
HR. Malik

Betis Kecil Abdullah Bin Mas’ud

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail telah menceritakan kepada kami Mughirah dari Umu Musa berkata; saya mendengar Ali Radliallah ‘anhu berkata;

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Ibnu Mas’ud (untuk suatu urusan), maka dia naik ke pohon karena perintah tersebut. Para sahabat melihat ke arah betis Abdullah bin Mas’ud yang sedang naik pohon kemudian mereka tertawa karena betisnya yang kecil,

maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegur mereka: “Kenapa kalian tertawa terhadap kaki seorang hamba Allah yang dia lebih berat dalam timbangan pada hari kiamat daripada gunung Uhud.”

HR Ahmad

Penyebab Tangisan Imam Hanafi • Aulia Izzatunisa

| Tangisan Imam Hanafi Berjumpa Dengan Anak Kecil |

Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit, atau populer disebut Imam Hanafi, pernah berpapasan dengan seorang anak kecil yang tampak berjalan mengenakan sepatu kayu.

”Hati-hati, Nak, dengan sepatu kayumu itu. Jangan sampai kau tergelincir,” sang imam menasehati.

Bocah miskin ini pun tersenyum, menyambut perhatian pendiri mazhab Hanafi ini dengan ucapan terima kasih.

”Bolehkah saya tahu namamu, Tuan?” tanya si bocah.

”Nu’man.”

”Jadi, Tuan lah yang selama ini terkenal dengan gelar al-imam al-a‘dham (imam agung) itu?”

”Bukan aku yang menyematkan gelar itu. Masyarakatlah yang berprasangka baik dan menyematkan gelar itu kepadaku.”

“Wahai Imam, hati-hati dengan gelarmu. Jangan sampai Tuan tergelincir ke neraka gara-gara dia. Sepatu kayuku ini mungkin hanya menggelincirkanku di dunia. Tapi gelarmu itu dapat menjerumuskanmu ke kubangan api yang kekal jika kesombongan dan keangkuhan menyertainya.”

Ulama kaliber yang diikuti banyak umat Islam itu pun tersungkur menangis. Imam Hanafi bersyukur. Siapa sangka, peringatan datang dari lidah seorang bocah.

SUBHANALLAH…

Allahumma Sholli ‘Ala Sayyidina Muhammad Wa ‘Ala Alihi Washohbihi Wasallim…

Ketika Neraka Menjadi Dingin Untuk Orang Yang Patuh Pada Allah

— Ketika Neraka Menjadi Dingin Untuk Orang Yang Patuh Pada Allah

Nabiyullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Ada empat jenis orang di hari kiamat nanti: Seorang laki-laki tuli yang tidak mendengar apapun, seorang laki-laki bodoh, seorang laki-laki yang pikun, dan seorang laki-laki yang mati dalam masa-masa kevakuman (ajaran agama atau risalah kenabian tidak sempat menjumpai dirinya). Orang tuli tersebut menyampaikan alasannya, ‘Wahai Rabku, telah datang Islam hanya aku tidak mendengar apapun tentang hal itu’. Adapun orang yang bodoh beralasan, ‘Wahai Rabku, Islam telah datang, hanya anak-anak melempariku dengan kotoran unta’. Adapun yang pikun berkata, ‘Wahai Rabku, telah datang Islam hanya aku tidak bisa berfikir sama sekali’. Adapun orang yang mati dalam masa-masa kevakuman berkata, ‘Wahai Rabku, para utusan-Mu tidak mendatangiku dan mengambil janji orang-orang untuk taat kepadanya. Lantas Allah mengutus para malaikatnya untuk mengatakan ‘Masuklah kalian ke dalam neraka’. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, kalaulah mereka memasuki api tersebut, api itu akan menjadi dingin dan menyelamatkan mereka”.

‘Barangsiapa memasuki api tersebut, api tersebut akan menjadi dingin dan menyelamatkan, dan barangsiapa tidak memasukinya, ia justru diseret untuk memasukinya.”

(HR. Ahmad)

10 Kemungkaran Tahun Baru

Bissmillahirrahmannirrahim

🚧 MEWASPADAI SEPULUH KEMUNGKARAN DALAM PERAYAAN TAHUN BARU

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

1. Kerusakan aqidah, yaitu tidak adanya sikap berlepas diri dari orang-orang kafir dan kesesatan mereka, seperti hari raya mereka dan ritual atau acara mereka.

Asy-Syaikh Al-‘Allamah Ibnu Baz rahimahullah berkata,

قد دلت الأدلة الشرعية من الكتاب والسنة على وجوب البراءة من المشركين واعتقاد كفرهم متى علم المؤمن ذلك ، واتضح له كفرهم وضلالهم

“Sesungguhnya dalil-dalil syari’at yang berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah telah menunjukkan wajibnya berlepas diri dari kaum musyrikin dan wajibnya meyakini bahwa mereka adalah orang-orang kafir, ketika seorang mukmin telah mengetahui dan menjadi jelas baginya kekafiran dan kesesatan mereka.” [Al-Fatawa, 28/226]

2. Dosa terbesar, yaitu syirik dan kekafiran, apabila seseorang mengikuti atau menyetujui hari raya orang kafir disertai dengan keridhoaan atau persetujuan terhadap agama mereka, contohnya setuju dengan keyakinan bahwa Nabi Isa ‘alaihissalam yang mereka sebut Yesus adalah anak Allah yang dilahirkan atau setuju dengan penyembahan mereka kepada beliau, maka siapa yang menyetujuinya dia kafir seperti mereka, berdasarkan kesepakatan ulama.

Syaikhul Islam Muhammad At-Tamimi rahimahullah berkata,

من لم يكفر المشركين أو شك في كفرهم أو صحح مذهبهم : كفَرَ إجْماعاً

“Barangsiapa tidak mengkafirkan kaum musyrikin, atau ragu dengan kekafiran mereka, atau membenarkan pendapat (kufur) mereka, maka dia kafir berdasarkan ijma’ (kesepakatan ulama).” [Nawaqidhul Islam: 3]

3. Bid’ah, menambah perayaan hari besar selain Idul Fitri dan Idul Adha, sama saja apakah merayakanya dengan hura-hura atau dengan dzikir, doa dan istighotsah yang dikhususkan pada hari tersebut, padahal tidak ada dalil yang mengkhususkannya, bahkan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah melarang semua perayaan hari besar selain Idul Fitri dan Idul Adha.

Sahabat yang Mulia Anas bin Malik radhiyallahu’anhu berkata,

قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ قَالُوا كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ

“Ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mendatangi kota Madinah, para sahabat memiliki dua hari raya yang padanya mereka bersenang-senang. Maka beliau bersabda: Dua hari apa ini? Mereka menjawab: Dua hari yang sudah biasa kami bersenang-senang padanya di masa Jahiliyah. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah telah mengganti kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu idul adha dan idul fitri.” [HR. Abu Daud, Shahih Abi Daud: 1039]

4. Tasyabbuh, menyerupai orang-orang kafir dalam merayakannya, berpesta pora, berpakaian seperti mereka, meniup terompet, saling memberi hadiah, memberi diskon penjualan, ucapan selamat dan libur kerja karena momen Natal atau Tahun Baru dan lain-lain.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia bagian dari mereka.” [HR. Ahmad dan Abu Daud dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, Shahihul Jaami’: 6149]

➡ Peringatan dari Himpunan Ulama Besar Ahlus Sunnah yang Tergabung dalam Komite Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa:

وإذا انضاف إلى العيد المخترع كونه من أعياد الكفار فهذا إثم إلى إثم ؛ لأن في ذلك تشبها بهم ونوع موالاة لهم ، وقد نهى الله سبحانه المؤمنين عن التشبه بهم وعن موالاتهم في كتابه العزيز

“Dan apabila tenyata hari perayaan yang diada-adakan tersebut asalnya dari orang-orang kafir maka bertambahlah dosanya, sebab dalam hal itu terdapat tasyabbuh (penyerupaan) dan merupakan satu bentuk loyal kepada orang-orang kafir. Dan sungguh Allah subhanahu wa ta’ala dalam kitab-Nya yang mulia telah melarang kaum mukminin untuk tasyabbuh dan loyal kepada orang-orang kafir.” [Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 2/263 no. 21203]

5. Kerusakan akhlak, diantaranya membuka aurat, campur baur laki-laki dan wanita, pacaran hingga perzinahan, semakin marak di malam Tahun Baru.

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا

“Janganlah kalian mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan seburuk-buruknya jalan.” [Al-Isra’: 32]

6. Pemborosan dan penyia-nyiaan harta dengan berpesta pora, membeli petasan, rokok, khamar dan lain-lain.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” [Al-Isra: 26-27]

7. Membahayakan diri dan mengganggu kenyamanan orang lain dengan menyalakan petasan, kembang api, suara gaduh nyanyian dan musik, memacetkan jalan dan lain-lain.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah mengingatkan bahaya kezaliman,

أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِى يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِى قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِى النَّارِ

“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut itu? Sahabat menjawab: Orang yang bangkrut di tengah-tengah kami adalah orang yang tidak memiliki dinar dan harta. Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah seseorang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan sholat, puasa, zakat, namun dia pernah mencaci fulan, menuduh fulan, memakan harta fulan, menumpahkan darah fulan dan memukul fulan. Maka diambil kebaikan-kebaikan yang pernah dia lakukan untuk diberikan kepada orang-orang yang pernah ia zalimi. Hingga apabila kebaikan-kebaikannya habis sebelum terbalas kezalimannya, maka kesalahan orang-orang yang pernah ia zalimi tersebut ditimpakan kepadanya, kemudian ia dilempar ke neraka.” [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

8. Begadang malam menunggu momen pergantian tahun hingga terlambat bangun sholat Shubuh, bahkan tidak sholat sama sekali, padahal meninggalkan sholat termasuk kekafiran.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلاَةِ

“Sesungguhnya, batas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan sholat.” [HR. Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhuma]

Dan sabda beliau shallallahu’alaihi wa sallam,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka adalah sholat, barangsiapa meninggalkannya sungguh ia telah kafir.” [HR. At-Tirmidzi dari Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallahu’anhu, Shahihut Targhib: 564]

Abdullah bin Syaqiq Al-‘Uqaili rahimahullah berkata,

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ

“Dahulu para sahabat Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam tidaklah menganggap ada satu amalan yang apabila ditinggalkan menyebabkan kekafiran, kecuali sholat.” [Riwayat At-Tirmidzi, Shahihut Targhib: 565]

9. Lagu-lagu, nyanyian dan musik, padahal hukumnya haram.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِين

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” [Luqman: 6]

Sahabat yang Mulia Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu ketika menjelaskan makna, “perkataan yang tidak berguna” beliau berkata,

الغناء، والله الذي لا إله إلا هو، يرددها ثلاث مرات

“Maksudnya adalah nyanyian, demi Allah yang tidak ada yang berhak disembah selain Dia,” beliau mengulangi sumpahnya tiga kali.” [Tafsir Ath-Thobari, 21/39, sebagaimana dalam Tafsir Ibnu Katsir, 6/330]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

“Akan ada nanti segolongan umatku yang menghalalkan zina, sutera (bagi laki-laki diharamkan, pen), khamar dan alat-alat musik.” [HR. Al-Bukhari dari Abu Malik Al-‘Asy’ari radhiyallahu’anhu]

10. Menyia-nyiakan waktu dengan perbuatan yang tidak bermanfaat, bahkan membahayakan, dan lupa dengan kematian.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ

“Termasuk kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya.” [HR. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallaahu’anhu, Shahihul Jaami’: 5911]

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم